Laksanakan Pengawasan Dana Desa Kapolsek Rejoso Turun Ke Lapangan


Polres Pasuruan Kota Polsek Rejoso -  Menindaklanjuti MoU Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama Kapolri tentang pencegahan, pengawasan dana desa,

Kapolsek Rejoso beserta Kanit Binmas Bripka Khoirul Aftoni langsung turun lapangan melakukan pengawasan terhadap penggunaan  Dana Desa di Desa Arjosari Kec.Rejoso Pasuruan.

Metode atau cara yang digunakan dalam pengawasan Dana Desa oleh Polsek Rejoso adalah dengan cara tatap muka atau diskusi yang dilaksanakan di Balai Desa Arjosari.

Kapolsek Rejoso pada kesempatan itu juga menjelaskan kepada Kepala Desa Arjosari bahwa dalam penggunaan Dana Desa jangan sampai disalah gunakan karena itu bisa terseret kasus pidana,

Dana Desa ini digunakan untuk pemberdayaan masyarakat agar tarap hidup masyarakat meningkat dan sejahtera, jadi dananya harus digunakan sesuai RAB.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.