Polsek Nguling Tertibkan Siswa Pelanggar Lalin, Panggil Ortu Dan Guru Ke Polsek

                   
 
NGULING - Wakapolsek Nguling IPTU A.  JAYADI.  SH dan petugas patroli Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota mengamankan siswa SMP N 1 Nguling yang menggunakan sepeda motor protolan tanpa dilengkapi surat-suraat apapun dan tidak menggunakan helm pengaman, Kamis 04/08

Dalam kegiatan tersebut Waka polsek membawa siswa tersebut ke kantor polisi polsek Nguling, Usai mengamankan siswa bandel  tersebut anggota menghubungi pihak dari sekolah di mana siswa tersebut sekolah, dan juga orang tua siswa tersebut untuk diberikan pengarahan tentang aturan berlalu lintas.

Setelah semua berkumpul di Mako Polsek Nguling, Wakapolsek memberikan arahan serta peringatan tegas terkait keselamatan dalam berkendara.  Aturan seta perundang-undangan dalam berlalu lintas ditegakkan adalh demi kepentingan para pengendara itu sendiri.

Baik guru dan orang tua siswa sekolah di Nguling tersebut mengucapkan terima kasih atas perhatian pihak kepolisian terhadap keselamatan para siswa,  yang diakui oleh orang tua dari siswa memang belum layak untuk mengendarai sepeda motor.  (humas)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.