Sat Sabhara Polres Pasuruan Kota Kawal Tahanan Kejari Kota Ke Pengadilan

PASURUAN KOTA - Sesuai dengan salah satu tugas pokok Sat Sabhara yakni kegiatan operasional Kepolisian yang bertujuan untuk menyelamatkan, mengamankan atau melindungi orang atau benda di dalam perjalanan, Sat Sabhara Polres Pasuruan Kota, melakukan pengawalan tahanan Kejaksaan Negeri Kota ke kantor Pengadilan Negeri Pasuruan, Rabu 12/07 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal  Martomo, S.IK, melalui Kasat Sabhara Polres Pasuruan Kota AKP Tatuk Irianto mengatakan, pengawalan yang dilaksanakan oleh personelnya tersebut sesuai surat permintaan dari Kejaksaan Negeri Bondowoso.

“Para tahanan Kejaksaan tersebut diberangkatkan dari LP menggunakan kendaraan bus milik Kejaksaan yang dikawal oleh personel yang telah diberikan surat penugasan untuk melaksanakan pengawalan,” papar Kasat Sabhara AKP. Tatuk Irianto

Petugas melakukan Pengawalan dan Pengamanan sidang sesuai dengan agenda sidang dari masing-masing tahanan. Setelah selesai melaksanakan sidang, petugas kembali melakukan pengawalan terhadap para tahanan menuju Rumah Tahanan. (tag)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.